Di berbagai kesempatan, kita sering melihat acara santunan anak yatim diselenggarakan secara seremonial. Kegiatan seperti ini dapat ditemukan dalam berbagai acara: kegiatan keagamaan, peringatan hari besar, acara perusahaan, ulang tahun lembaga, bahkan perayaan pribadi.
Formatnya sering serupa. Anak-anak duduk berbaris, dipanggil satu per satu ke depan panggung, menerima bingkisan atau sejumlah uang, lalu berfoto bersama para donatur. Dokumentasi kegiatan tersebut kemudian tersebar di media sosial sebagai simbol kepedulian sosial baik donatur invidual maupun perusahaan.
Niatnya tentu baik. Membantu anak yatim adalah amal yang sangat dianjurkan di berbagai agama dan merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan yang luhur. Namun pertanyaan penting yang jarang diajukan bukan lagi sekadar apakah memberi itu baik, melainkan bagaimana cara memberi itu dilakukan.
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak ahli sosial dan perlindungan anak mengingatkan bahwa cara pemberian bantuan juga memiliki dampak psikologis yang tidak kecil. Bantuan yang diberikan tanpa mempertimbangkan martabat penerima dapat membawa konsekuensi yang tidak kita sadari.
Dalam kajian kesejahteraan sosial dikenal konsep dignity of the recipient, yaitu martabat penerima bantuan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengalaman menerima bantuan secara publik dapat memunculkan rasa malu, rasa rendah diri, dan perasaan terstigma pada sebagian penerima. Stigma kemiskinan sering membuat individu merasa identitas dirinya direduksi menjadi sekadar “orang yang perlu dikasihani”. Perasaan ini dalam jangka panjang dapat mempengaruhi harga diri dan cara seseorang memandang dirinya sendiri.
Bagi orang dewasa saja pengalaman seperti itu bisa berat, apalagi bagi anak-anak yang sedang membangun identitas dirinya.
Bayangkan seorang anak yang naik ke panggung untuk menerima santunan. Ia mungkin tersenyum, tetapi pada saat yang sama ia juga menyadari bahwa dirinya sedang ditampilkan sebagai “anak yang membutuhkan belas kasihan”. Banyak orang memandangnya, kamera merekamnya, dan dokumentasi itu dapat beredar luas.
Di sinilah muncul dilema yang sering tidak kita sadari: anak menerima bantuan materi, tetapi pada saat yang sama ia membayar dengan identitas sosialnya.
Dalam ilmu sosiologi, situasi ini sering disebut sebagai proses othering, yaitu kondisi ketika seseorang diposisikan sebagai “yang berbeda” dari kelompok utama. Di panggung santunan, secara simbolik terbentuk dua posisi sosial: mereka yang memberi dan mereka yang diberi.
Jika pengalaman seperti ini terjadi berulang, bukan tidak mungkin ia membentuk cara anak melihat dirinya sendiri.
Selain persoalan martabat, ada dampak lain yang juga perlu dipertimbangkan, yaitu potensi terbentuknya orientasi mental yang terlalu terbiasa menerima pemberian. Dalam psikologi sosial dikenal konsep dependency orientation, yaitu kecenderungan seseorang untuk menunggu bantuan eksternal dibandingkan mengandalkan usaha dirinya sendiri.
Konsep ini sejalan dengan teori learned helplessness yang diperkenalkan oleh Martin Seligman dalam bukunya Helplessness: On Depression, Development, and Death (1975). Seligman menjelaskan bahwa ketika seseorang terus-menerus berada dalam situasi di mana kebutuhannya dipenuhi oleh pihak lain tanpa keterlibatan usaha pribadi, ia dapat belajar bahwa usahanya tidak menentukan hasil. Akibatnya muncul sikap pasif dan ketergantungan.
Fenomena ini juga berkaitan dengan konsep locus of control dari Julian Rotter yang dipublikasikan dalam artikelnya “Generalized Expectancies for Internal versus External Control of Reinforcement” dalam Psychological Monographs (1966). Rotter menjelaskan bahwa sebagian orang memiliki internal locus of control, yaitu keyakinan bahwa keberhasilan datang dari usaha pribadi. Sebagian lainnya memiliki external locus of control, yaitu keyakinan bahwa keberhasilan terutama ditentukan oleh faktor luar seperti nasib, bantuan orang lain, atau keadaan.
Jika seorang anak terlalu sering berada dalam posisi sebagai penerima bantuan tanpa unsur tanggung jawab atau pemberdayaan, ia berpotensi mengembangkan orientasi eksternal tersebut.
Dalam kajian kebijakan sosial bahkan dikenal istilah dependency culture. Lawrence Mead dalam bukunya Beyond Entitlement: The Social Obligations of Citizenship (1986) menjelaskan bahwa bantuan sosial yang bersifat konsumtif dan berulang tanpa strategi pemberdayaan dapat menumbuhkan ketergantungan psikologis.
Sementara itu, teori perkembangan psikososial Erik Erikson dalam bukunya Childhood and Society(1950) menjelaskan bahwa masa kanak-kanak merupakan fase penting dalam pembentukan rasa kompetensi dan harga diri. Anak membutuhkan pengalaman berhasil karena usaha, mampu memperbaiki keadaan, dan dihargai karena kemampuannya.
Jika seorang anak lebih sering ditempatkan dalam posisi sebagai penerima belas kasihan daripada sebagai individu yang mampu berkembang, ada risiko bahwa identitas yang terbentuk menjadi kurang sehat.
Dalam konteks ini setidaknya ada beberapa dampak yang perlu dipertimbangkan. Pertama, santunan yang dilakukan secara terbuka berpotensi menurunkan harga diri anak karena identitasnya dipertontonkan sebagai objek belas kasihan.
Kedua, situasi tersebut dapat menimbulkan stigma sosial, di mana anak dilabeli sebagai “anak kasihan” atau “anak santunan”. Ketiga, pemberian yang terus-menerus tanpa pemberdayaan dapat membentuk mental ketergantungan sehingga anak terbiasa menunggu bantuan daripada mengembangkan usaha.
Keempat, kondisi ini dapat membentuk orientasi external locus of control, yaitu keyakinan bahwa keberhasilan hidup datang dari bantuan orang lain, bukan dari usaha pribadi. Kelima, dalam era media sosial, anak juga berisiko menjadi objek eksploitasi citra bagi individu maupun lembaga.
Menariknya, nilai-nilai Islam sebenarnya telah memberikan panduan yang sangat kuat dalam persoalan ini.
Dalam Surat ke-2 Al-Baqarah ayat 264, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan dengan menyakiti perasaan penerima.”
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah dapat kehilangan nilainya jika dilakukan dengan cara yang melukai penerima.
Dalam Surat ke-93 Ad-Dhuha ayat 9, Allah juga berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.”
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa kata تَقْهَرْ (taqhar) dalam ayat ini mencakup larangan merendahkan, menindas, atau memperlakukan anak yatim dengan cara yang menghilangkan kehormatannya.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
«الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى»
“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”
(Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, hadits sahih)
Hadis ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan orang yang menerima bantuan, tetapi untuk mendorong manusia agar berusaha menjadi pemberi ketika mampu.
Karena itu, yang perlu ditinjau ulang sebenarnya bukanlah semangat memberi bantuan, melainkan cara bantuan itu diberikan.
Santunan kepada anak yatim dapat dirancang dalam bentuk yang lebih bermartabat dan lebih memberdayakan. Pertama, bantuan dapat diberikan dalam bentuk beasiswa pendidikan agar anak memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik. Kedua, bantuan dapat berupa dukungan biaya sekolah seperti buku, seragam, atau kebutuhan pendidikan lainnya. Ketiga, program pendampingan belajar dapat membantu anak mengembangkan kemampuan akademiknya.
Keempat, pelatihan keterampilan dapat diberikan agar anak memiliki bekal untuk masa depan. Kelima, program mentoring dan dukungan psikososial dapat membantu anak membangun kepercayaan diri dan harapan terhadap masa depannya.
Dengan pendekatan seperti ini, pesan yang diterima anak bukanlah bahwa mereka dikasihani, melainkan bahwa mereka dipercaya memiliki potensi.
Jika lembaga atau perusahaan membutuhkan transparansi kepada publik, yang dapat ditampilkan adalah laporan program dan sistem penyaluran bantuan—bukan wajah anak-anak yang menerimanya. Dengan cara seperti ini, bantuan tetap sampai kepada yang membutuhkan tanpa harus mengorbankan martabat mereka.
Pada akhirnya, esensi sedekah bukanlah tentang terlihat memberi. Esensinya adalah menolong tanpa melukai. Memberi dengan tangan yang lembut. Menolong tanpa mempermalukan. Dan menjaga agar anak-anak yang kita bantu tetap tumbuh dengan satu hal yang paling berharga: harga diri mereka.